Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian Mutiara di perusahaan PT. TOM yang berlokasi di Wiringtasi, kelurahan Mangkoso, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barru, pada Kamis (1/12/2022) tersebut, Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman, S.Sos. M.Si., mengungkapkan bahwa, sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian mutiara telah diamankan.

    Menurutnya, 16 orang ini tercatat sebagai karyawan PT. TOM dan diduga keras melakukan pencurian dan penggelapan Mutiara milik perusahaan tersebut.

    "Pencurian ini di duga dilakukan sejak 2 tahun terakhir dan diperkirakan jumlah  mutiara yang dicuri dan digelapkan para tersangka sebanyak kurang lebih 498 butir dengan nilai sekira Rp. 2 Milyar", kata Wakapolres.

    Wakapolres menambahkan, 16 orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing dan ada juga sebagai penadah.

    "Penadah juga sudah kami amankan. Dan saat ini Polres Barru masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini", ungkapnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Barru Gelar Sosialisasi Kebijakan...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Pertanian-KP Barru Berduka, Salah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Kapolres Dodik Susianto Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan Dalam Pengamanan TPS Pilkada Barru 2024
    HGN Ke-79, Bupati Barru Bacakan Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah 
    Plh Sekda Barru Wakili Bupati Hadiri Apel Siaga Bawaslu dan Deklarasi Pilkada Damai
    Hendri Kampai: Petani Untung, Swasembada Pangan Pasti Tercapai

    Ikuti Kami