Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian Mutiara di perusahaan PT. TOM yang berlokasi di Wiringtasi, kelurahan Mangkoso, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barru, pada Kamis (1/12/2022) tersebut, Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman, S.Sos. M.Si., mengungkapkan bahwa, sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian mutiara telah diamankan.

    Menurutnya, 16 orang ini tercatat sebagai karyawan PT. TOM dan diduga keras melakukan pencurian dan penggelapan Mutiara milik perusahaan tersebut.

    "Pencurian ini di duga dilakukan sejak 2 tahun terakhir dan diperkirakan jumlah  mutiara yang dicuri dan digelapkan para tersangka sebanyak kurang lebih 498 butir dengan nilai sekira Rp. 2 Milyar", kata Wakapolres.

    Wakapolres menambahkan, 16 orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing dan ada juga sebagai penadah.

    "Penadah juga sudah kami amankan. Dan saat ini Polres Barru masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini", ungkapnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Barru Gelar Sosialisasi Kebijakan...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Pertanian-KP Barru Berduka, Salah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Bupati Barru Suardi Saleh Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada Sejumlah PNS di Lantai 6 MPP 
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024

    Ikuti Kami