Satgas Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus TPPO Melalui Aplikasi Mobile

    Satgas Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus TPPO Melalui Aplikasi Mobile
    Seorang mucikari ditangkap Kepolisian Resor Barru (Polres Barru) atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi mobile

    BARRU - Seorang mucikari ditangkap Kepolisian Resor Barru (Polres Barru) atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi mobile.

    Mucikari yang berinisial IA (54) tersebut diamankan di sebuah warung kopi Desa Siawung Kecamatan Barru Kabupaten Barru pada Jumat (04/08/2023).

    Saat melakukan siaran pers pada Selasa (08/08/2023) di Polres Barru, Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana menyebut tersangka IA menawarkan jasa perempuan pekerja seks kepada orang lain dengan tarif hingga tiga 300 ribu rupiah sekali kencan. Selain menyediakan PSK tersangka juga menyewakan kamar bagi para pelanggan yang datang ke lokasi.

    “Tersangka ini menyewakan kamar dan mendapat keuntungan dari setiap transaksi yang dilakukan pelanggannya” ungkap perwira yang pernah bertugas di Polres Maros tersebut.

    Kasat reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangannya, tersangka sudah menjalankan praktik tersebut kurang lebih dua bulan terakhir dengan mempekerjakan 3 orang perempuan.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, sudah menjalankan praktik ini sekitar dua bulan sebelum dilakukan pengungkapan” jelas AKP Doris.

    Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.

    Penting diketahui, bahwa saat ini satuan tugas (Satgas) TPPO Polres Barru selain melakukan penindakan juga aktif melakukan tindak pencegahan dengan menggalakkan sosialisasi sampai ke desa dan kelurahan untuk mencegah adanya korban perdagangan manusia baik sebagai pekerja migran ilegal maupun pekerja seks komersial.

    (JNI)

    barru sulsel polri
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Barru Berduka, Kehilangan Tokoh Yang Jejaknya...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Bupati Barru Suardi Saleh Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada Sejumlah PNS di Lantai 6 MPP 
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024

    Ikuti Kami