Rapat Paripurna Ranperda DPRD Tertunda, Belum Qourom!

    Rapat Paripurna Ranperda DPRD Tertunda, Belum Qourom!

    Barru-Rapat paripurna penetapan ranperda RT RW kabupaten Barru, yang di hadiri oleh 25 anggota DPRD dari semua fraksi. Jum'at, 15/12/2023.

    Acara tersebut terjadwal pukul 14.00 wita, dari pantuan awak media peserta rapat paripurna tertunda akibat anggota dewan yang terhormat belum memenuhi jumlah yang seharusnya hadir 2/3 atau 18 orang anggota dewan. 

    Hingga pukul 14.30 anggota rapat paripurna masih kurang satu orang untuk mencukupi 2/3 untuk Qoruem. 

    Setelah beberapa lama menunggu anggota dewan yang lain pada akhirnya mencukupi jumlah peserta rapat 18 orang.  

    Bagian persidangan Abd haris saat di konfirmasi, "pihak kami sudah menghubungi anggota dewan, saat ini telah qourom". Jelasnya

    barru sulsel barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Fun Run 2023 Barru " Budayakan Hidup Sehat"

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Bersama Teguh Iswara Doakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Suardi Saleh Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Nasaruddin
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah

    Ikuti Kami