Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Bakal Umumkan Nama Tersangka

    Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Bakal Umumkan Nama Tersangka
    Kantor Kejari Barru

    BARRU - Kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru terus bergulir.

    Informasi terbaru yang diperoleh media ini, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sudah mengantongi nama tersangka.

    Kasi intel Kejari Barru Ahmad Syauki yang dikonfirmasi pada Rabu (23/11/2022) membenarkan jika pihaknya telah mengantongi nama tersangka.

    “Dalam kasus ini, kita sudah kantongi nama tersangka dan nanti kita adakan press release setelah semuanya rampung", kata Ahmad Syauki.

    "Dalam waktu dekat Kejari Barru akan mengumumkan nama tersangka melalui press release", tandasnya.

    (JNI)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Buka Temu Saudagar Barru, Suardi Saleh Paparkan...

    Artikel Berikutnya

    BPD Nepo Sesalkan Ulah Oknum Plt Kadus Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya

    Ikuti Kami