Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Barru – Satuan Reserse Narkoba Polres Barru kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang lelaki berinisial KP ditangkap Unit Opsnal Narkoba pada Kamis dini hari (21/03/2024). Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas saat dikonfirmasi, Senin (13/05/2024).

     

    “Pelaku inisial KP diamankan di Desa Bojo pada 21 Maret lalu, ” ungkap Iptu Iriansyah, S.H.

     

    Pelaku yang merupakan warga Kota Makassar diamankan bersama barang bukti satu saset sabu seberat 0.26 gram. KP disergap saat baru keluar dari warung makan.

     

    Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa saat ini tersangka ditahan di Polres Barru untuk proses penyidikan.

     

    Tersangka dijerat pasal 112 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Hadiri Giat Yudisium Santri...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Bupati Barru Suardi Saleh Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada Sejumlah PNS di Lantai 6 MPP 
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024

    Ikuti Kami