Kementerian Agama Barru Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Guru PAI Penerima Sertifikasi

    Kementerian Agama Barru Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Guru PAI Penerima Sertifikasi

    BARRU - Kementerian agama kabupaten Barru bersama guru pendidikan agama Islam (PAI) SMP/SMA/SMK sekabupaten Barru menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) guru PAI penerima sertifikasi, dicafe 3 Dimensi Barru, pada Rabu (25/9/2024).

    Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh kepala Kemenag Barru Dr. H. Jamaruddin, M. Ag, Kasi Pais Kemenag Sudirman Abdullah, S.Pd I., M.Pd I, Pengawas PAI, Ketua MGMP PAI SMP Pahmid, S Pd I., M.Pd dan 32 guru sertifikasi SMP dan 12 guru sertifikasi SMK.

    Jamaruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa guru PAI diharapkan untuk selalu berinovasi dan aktif ditengah tengah masyarakat mengawal kegiatan keummatan.

    "Saya tantang Guru PAI. Dan setiap Guru PAI PAI wajib ceramah/kultum dimasjid bagi guru perempuan dan khutbah Jumat bagi Guru laki-laki", harap Kamaruddin.

    Sementara Kasi PAIS Sudirman menyampaikan kepada seluruh guru PAI untuk menjadikan ruang seksi Pais sebagai wadah berkumpul memunculkan ide.

    "Jadi jangan sungkan sungkan masuk di seksi pais itu adalah rumah kita guru PAI", ujarnya.

    Ketua MGMP PAI SMP Pahmid, melaporkan bahwa jumlah guru PAI yang mengikuti kegiatan monev ini adalah guru sertifikasi SMP 32 orang dan guru SMA/SMK 12 orang.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Orangtua Murid Desak Pencairan Beasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Ratusan Masyarakat Lembae Antusias Menyambut ARASKA
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami