Barru – Kepala Kepolisian Resor Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K mengimbau warga Kabupaten Barru terkait kewaspadaan terhadap resiko kebakaran. Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers Polres Barru yang diunggah di kanal resmi Instagram Polres Barru, Selasa (17/09/2024).
Memperhatikan musim kemarau dan kondisi lingkungan yang rentan memicu kebakaran, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan. Termasuk membersihkan kebun dengan cara dibakar.
Baca juga:
PERPOL 12 TAHUN 2021
|
Kapolres juga meminta agar masyarakat secara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah. Menurutnya, pemeriksaan berkala pada instalasi dapat mencegah potensi korsleting atau masalah lainnya yang bisa menjadi penyebab kebakaran.
Kepada ibu rumah tangga, Perwira dua melati ini mengingatkan agar mereka memastikan kompor dan alat elektronik dalam kondisi mati dan aman sebelum meninggalkan rumah.
Tidak lupa Kapolres mengimbau agar setiap rumah dan kantor dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR).
“Kehadiran alat pemadam api ringan bisa sangat membantu dalam mengatasi api sebelum membesar. Pastikan alat tersebut selalu tersedia dan mudah diakses.” Tutup Kapolres.