Barru – Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K memimpin pelaksanaan apel pagi bagi personel Polres Barru pada Selasa (16/05/2023). Pada kesempatan tersebut Kapolres memberikan beberapa penakanan, di anataranya tentang pelaksanaan kebijakan Polisi RW di Kabupaten Barru.
Kapolres menjelaskan bahwa Polisi RW bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat, dan diharapkan nantinya bisa menjadi fasilitator di tengah-tengah warga dengan berkolaborasi bersama bhabinkamtibmas dan babinsa di desa atau kelurahan masing masing.
Selanjutnya, Kapolres kembali mengingatkan personel tentang tugas pokok dan fungsi Kepolisian sebagaimana amanat dalam Undang Undang No. 2 Tahun 2002 terutama tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres juga menekankan substansi sinergitas antara TNI dengan Polri di Kabupaten Barru. Menurutnya, sinergitas kedua instansi harus senantiasa diwujudkan untuk mewujudkan kabupaten Barru yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.
Selain itu, AKBP Dodik juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas personel Polres Barru adalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) maupun pemilihan umum yang akan dilaknsakan pada tahun 2024 mendatang. Menurutnya, netralitas Polri adalah harga mutlak dan harus dipegang teguh. Hal tersebut adalah bagian dari upaya menjaga nilai nilai demokrasi di Indonesia.
Baca juga:
PERPOL 12 TAHUN 2021
|
Terkait hal tersebut, Kapolres Barru juga mengimbau agar seluruh personel mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran berita hoax yang diperkirakan semakin merebak selama tahapan pesta demokrasi yang sedang berlangsung. Langkah-langkah ini sangat penting guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Barru.
Terakhir, AKBP Dodik Susianto, S.I.K mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu berdoa agar diberi keselamatan dan kekuatan dalam pelaksanaan tugas. Selain berdoa, anggota polres barru juga diminta menjaga kesehatan setiap saat suapaya dapat memberi pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi yang prima.