Kader PDI-P Barru Kembalikan Formulir Bacabup di Partai Berlambang Ka'Ba

    Kader PDI-P Barru Kembalikan Formulir Bacabup di Partai Berlambang Ka'Ba

    BARRU - Bakal Calon Bupati Barru Andi Mirza Rioigi Idris mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati Barru di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sabtu, 18 Mei malam.

    Ketua DPC PDIP Barru ini diantar oleh sejumlah pengurus PDIP Barru seperti sekertaris PDIP dan Ketua Badan pemenangan Pemilu PDIP ALyas.

    Di kantor DPC PPP Andi Mirza Riogi Idris ini diterima oleh ketua DPC PPP Barru Andi Wawo Mannojengi dan sejumlah pengurus partai berlambang Ka'bah ini.

    Didepan Awak media mantan anggota DPRD Sulsel itu mengaku sudah dua partai yang ia daftar PKS dan PPP selanjutnya juga mendaftar di PDIP.

    "Sampai malam ini sudah ada dua partai politik yang kami tempati mendaftar sebagai bakal calon adalah PKS dan PPP dan menyusul ke PDIP, " ujar Bau Ogi sapaan akrabnya.

    Sementara itu ketua DPC PPP Barru Andi Wawo Mannonjengi mengatakan, selain Andi Mirza Riogi yang mengembalikan Formulir tadi siang ada juga Arizaldy Aras mengembalikan formulir.

    PPP kata anggota DPRD Barru ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mengendarai pada pilkada. Namun lanjutnya tentu ada mekanisme yang harus dilalui.

    "Jadi tadi ada dua bakal calon yang mengembalikan Formulir Arizaldy dan Andi Mirza Riogi Idris, "ujar mantan wakil ketua DPRD ini. 



    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Salah Satu Keturunan Pahlawan Nasional Siap...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Bupati Barru Suardi Saleh Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada Sejumlah PNS di Lantai 6 MPP 
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024

    Ikuti Kami