Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

    Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyidikan.

    Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

    “Benar, kasus ini sementara proses penyidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan", kata Ardiaman.

    Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

    "Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru", jelas Ardiaman.

    (Ahkam/Hs)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Sehari, Anggota DPR RI Hasnah Syam Tuntaskan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Tes Tertulis Bacakades, Suardi Saleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Kapolres Dodik Susianto Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan Dalam Pengamanan TPS Pilkada Barru 2024
    HGN Ke-79, Bupati Barru Bacakan Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah 
    Plh Sekda Barru Wakili Bupati Hadiri Apel Siaga Bawaslu dan Deklarasi Pilkada Damai
    Hendri Kampai: Petani Untung, Swasembada Pangan Pasti Tercapai

    Ikuti Kami